Kumpulan Tulisan H. Amri Darwis,-Dalam suatu
keluarga Islam sudah ditegaskan adanya Division
of Work . Si suami adalah kepala keluarga yang bertanggung jawab atas
keluarga secara keseluruhan. Sementara si isteri adalah Kepala Rumah Tangga.
H.R:Bukhari
menegaskan Warrijulu rotin Jiahlihi, yang
artinya laki-laki atau suami itu adalah Kepala Keluarga, Wa mar atu ro’iyatun fi baiti zaujiha, isteri adalah Kepala Rumah
Tangga suaminya.
Si suami
bertanggung jawab dalam mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan semua anggota
keluarganya. Untuk sumber nafkah yang harus berkualitas Halalan Thoiyiban (Q.S.AL Baqarah 168)
Ajaran islam
memberikan ajaran yang sangat tinggi terhadap hasil pencarian yang dinafkahkan
untuk keluarga seperti disabdakan Rasullullah, “Dirham yang paling tinggi
nilainya disisi Allah adalah Dirham yang digunakan untuk member nafkah
keluarga.
Kepada si isteri
sebagai bagian dan komponen yang strategis dari suatu keluarga dalam
menciptakan keluarga sakinah: juga diberikan peluang yang sama untuk
mendapatkan sesuatu yang baik di sisi Allah. Di antaranya bagaimana kepatuhan
isteri kepada suami. Tidak hanya baik buat isteri bahkan dapat mengampunkan
dosa orangtuanya.
Seperti
dikisahkan, Muti’ah yang dipesankan suaminya agar salama dia pergi berniaga
jangan meninggalkan rumah, kemudian hal ini betul-betul dijalankan. Bahkan
sekalipun dia diberi tahu bahwa ibunya sakit sampai akhirnya meninggal dunia,
Muti’ah tetap tidak pergi. Sikap Muti’ah tersebut diadukan kepada
Rasullullah:yang dijawab,”Dosa ibunya diampunkan Allah karena kepatuhan anaknya
kepada suaminya”
Bagaimana pulam
Islam member motivasi kepada anak keturunan kita, agar ikut serta dalam
membangun keluarga yang Islami? Hal ini tergambar dalam, abda Rasullullah yang
menyatakan,” ada 3 amalan yang sangat dicintai oleh Allah, yaitu Asshalatu ‘ala wa’ika (sholat pada
waktunya), jihad fi sabilillah (berjuang dijalan Allah), dan
birul walidain (anak yang patuh
kepada orang tua).
Apabila salah
satu unsur yang menjadi bagian dari suatu keluarga tidak mempoisikan diri dan
tidak menjalankan tugas dan tanggungjawab seperti yang digarikan dalam
ketentuan islam, maka proses terbentuknya keluarga sakinah akan terganggu.
Katakanlah bila
si suami memberikan nafkah dari sumber yang tidak halalan thoyiban, boleh jadi
anak-anak akan tumbuh sehat secara jasmani, namun secara moral, ahklak dan
perilaku bias sebaliknya. Apalagi Rasullullah menyatakan,”sesuatu yang dibangun
dari yang haram, neraka balasanya”.
Begitu pula bila
si isteri yang seharusnya mengatur kebersihan dan kerapian rumah, mengatur dan
memenuhi kebutuhan anak-anak, membimbing dan mengawasi perkembangan dan
pertumbuhan anak-anak, tetapi jarang berada dirumah, sehingga tugas dan
kewajibanya diserahkan kepada orang lain, katakanlah itu kepada pembantu
misalnya.
Boleh jadi
kebersihan dan kerapian rumah serta kebutuhan makanan sehari-hari bias
terpenuhi, tetapi bagaimana dengan fungsi mendidik dan mengawasi perilaku
anak-anak. Kasih sayang orang tua terhadap anak tidak akan bias disamai oleh
orang lain, karena antara anak dengan
orang tua terdapat hubungan batin yang sangat dekat.
Hal ini tidak
akan didapat si anak dari pembantu. Apalagi tingkat pendidikan rata-rata
pembantu umumnya rendah sehingga kalau terjadi sesuatu pada si anak yang
sebenarnya dapat berpengaruh pada perkembangan fisik dan intelektualnya,
biasanya si pembantu tidak berani melaporkan hal tsb kepada majikan mereka.
Dari segi lain,
bisakah pembantu mengatur atau melarang anak majikan mereka melakukan sesuatu
yang mereka tahu itu tidak benar?kalaupun ada probilitasnya sangat kecil. Oleh
karena itu lebih sering orang tua mengetahui setelah situasi menjadi serius
seperti kecanduan obat terlarang, pergaulan bebas dll.
Jadi didalam
ajaran islam terlihat sangat berkeseimbangan dan proposional sekali:semua pihak
mempunyai tugas dan tanggung jawab. Dan Allah memberikan unsur pendorongnya
agar masing-masing mereka mau melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang telah
digariskan. Yang perlu kita pertanyakan saat ini adalah,apakah kita sudah memanfaatkan
unsur-unsur pendorong tersebut, atau malah kita menggunakan pendorong lain?